Perseteruan Aura Kasih versus PT. Debindo masih berlanjut. “Melanjutkan kasus Aura Kasih tanggal 15 Januari 2010, karena ada wanprestasi maka kasus masih bergulir. Pada tanggal 21 Januari, untuk negosiasi awal dan yang hadir di Makasar, ada orang tua Aura Kasih, pihak Aura Kasih, manager, Aura Kasih dan kuasa hukumnya. Mereka sekaligus memberikan permohonan maaf terhadap show Aura Kasih dan di Makassar pun kami sudah bertemu klien kami, Bank Sumatera Selatan (Sumsel) dan ada surat permintaan maaf serta Aura Kasih telah mengakui kesalahannya,” ungkap Husain Muslimin selaku koordinator divisi event Debindo dengan didampingi kuasa hukumnya, Yasser S. Wahab, S.H saat ditemui Lovely Today di Doekoen Cafe, Graha Permata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis sore (11/3).
![]() |
“Saat di Makasar, ada permintaan maaf dari Aura Kasih secara tertulis dan langsung sehingga secara hukum tidak usah lagi diperdebatkan siapa yang salah dan siapa yang benar. Niat baik untuk ganti rugi kita terima. Namun Karena ternyata mengalami deadlock dan tidak dianggap positif oleh pihak mereka maka kemarin tanggal 9 Maret pukul 16.30 WIB, kita sudah melaporkan ke pihak Polrestabes Makasar dengan tindak penipuan pasal 378 KUHAP dengan ancaman masa tahanan 4 tahun dan juga penggelapan pasal 372 KUHAP dengan ancaman masa tahanan selama 6 tahun,” tegas Yasser.
“Kita juga akan memasukkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tetapi kita masih menyusun terlebih dahulu,” tambah Yasser.
“Nilai tuntutan sebesar 2,126 milyar terdiri 260 juta sekian itu biaya penggantian yang telah kita keluarkan, 2 milyar adalah kerugian immateril, namun pihak Aura Kasih tidak bisa menyanggupi apa yang kita inginkan. Kami meminta Aura Kasih free show 2-3 kali di Makassar, cuma materi yang diajukan ke Aura Kasih sangat jauh dengan apa yang kita harapkan dan kita anggap kita tidak dihargai padahal kita sudah menjelaskan urgensinya acara ini,” ujar Husain.
“Menururt informasi yang kita terima, Aura Kasih harus menanggung sendiri kerugian tuntutan tersebut. Aura Kasih juga menyerahkan bukti surat dokter namun dengan kronologis sedikit tidak nyambung,” tandas Husain.
“Kami bukannya tidak manusiawi, kami tidak mengharapkan semuanya menyetor dengan uang. Bisa saja free show sementara untuk masalah tiket pesawat dan akomodasi kami semua yang menanggung. Apa susahnya sih show hanya setengah jam saja dan kita tidak mencari uang. Apa yang mereka tawarkan sangat jauh,” ucap Yasser.
Untuk negosiasi yang berlangsung di Makasar antara pihak Aura Kasih versus PT Debindo dilakukan secara kekeluargaaan pada tanggal 21 Januari. “Waktu itu berlangsung secara kekeluargaan, kita sudah jelaskan betapa besar urgensinya kami terhadap ultah Bank Sumsel. Namun rupanya pihak Aura Kasih tidak melihat hal tersebut,” tegas Yasser.
| Sumber asli lovelytoday.com : Aura Kasih : Dilaporkan Atas Tuduhan Penipuan Dan Penggelapan
Kamis, 11 Maret 2010 |
Perubahan Title kami Menjadi :